PROFIL
Fiqhgram adalah sebuah platform ilmu keislaman, yang memiliki fokus besar di bidang ilmu fikih dan usul fikih. Pada mulanya, ide ini muncul disekitaran tahun 2022 dari founder Fiqhgram, yaitu Danang Santoso. Akhirnya, dia mencoba untuk membangun sebuah platform digital, yang diberi nama Fiqhgram. Bermula dari platform Instagram, lalu saluran Telegram, halaman Facebook, saluran Whatsapp, Tiktok, dan sekarang masuk dalam Website.
Secara terminologi, fiqhgram tersusun dari dua unsur kata. Yang pertama adalah “fiqh”, yang kedua adalah “gram”. Dalam bahasa Arab, kata “fiqh” berasal dari akar kata fa-qi-ha (فَقِهَ) yang bermakna faham, tahu. Oleh karenanya, dalam Al-Quran, Allah menyebutkan tentang doa Nabi Musa alaihissalam;
يَفْقَهُوْا قَوْلِي
“Supaya mereka memahami perkataanku.”
Adapun dari sisi istilah ilmu Islam, fikih lebih diarahkan kepada pemahaman atas agama, dan secara spesifik diarahkan untuk memahami hukum-hukum syariat yang bersifat amaliyyah (praktis) dengan landasan-landasan tertentu yang sudah diramu-kan oleh para ulama dari semua dalil-dalil yang diterima secara syari.
Adapun kata penyusun kedua, yaitu “gram”. Sebagaimana dilansir oleh KBBI Online; gram adalah satuan dasar ukuran berat (massa). Dalam konteks modern dan kekinian, kata “gram” menjadi sebuah kata gaul (slang) yang dipakai generasi Z. (Lihat disini) Hal ini diawali dengan penamaan salah satu paltform media sosial dengan menggunakan kata tersebut, yaitu Instagram.
‘Ala kulli hal, Fiqhgram diharapkan mampu memberikan sedikit kontribusi dan sumbangsih untuk dunia dakwah Islam modern, secara spesifik dalam pembahasan-pembahasan fikih Islam. Wallahu waliyuttaufiq.
Founder Fiqhgram
Danang Santoso