ARTIKEL ISLAMSejarah

Muharram atau Rajab? Menyingkap Peringkat ‘Bulan Haram’ Paling Mulia dalam Mazhab Syafi’i

Dalam kalender Hijriah, terdapat empat bulan yang mendapatkan predikat istimewa sebagai Asyhur al-Hurum atau Bulan-Bulan Haram. Keempat bulan ini, Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah memiliki kedudukan mulia di sisi Allah Ta’ala. Namun, di antara yang mulia tersebut, manakah yang paling utama?

Mari kita bedah bagaimana para ulama besar, khususnya dari kalangan Mazhab Syafi’i (Ashab), memetakan urutan kemuliaan bulan-bulan ini.

Sang Juara: Muharram sebagai Bulan Paling Mulia

Dalam literatur utama Mazhab Syafi’i, seperti kitab Rawdah al-Thalibin karya Imam An-Nawawi dan Asna al-Mathalib karya Syaikhul Islam Zakaria al-Anshari, terdapat sebuah konsensus atau kesepakatan yang diikuti oleh mayoritas ulama mazhab. Urutan yang paling masyhur menempatkan Muharram sebagai bulan haram yang paling utama.

Setelah Muharram, urutan kedua ditempati oleh Rajab, kemudian barulah diikuti oleh dua bulan lainnya (Dzulqa’dah dan Dzulhijjah) tanpa urutan khusus di antara keduanya. Jadi, urutan standarnya adalah: Muharram, kemudian Rajab, lalu sisanya.

Mengapa Rajab Menempati Posisi Kedua?

Mungkin kita bertanya, apa alasan para ulama Mazhab Syafi’i menempatkan Rajab tepat di bawah Muharram?

Menurut referensi mazhab, ada dua alasan utama:

  1. Dalil Khusus: Adanya berbagai riwayat mengenai keutamaan Rajab yang telah dibahas dan diakui oleh para ulama.
  2. Menghindari Perselisihan (Khuruj minal Khilaf): Ada sebagian ulama yang bahkan menganggap Rajab lebih utama daripada seluruh bulan haram lainnya. Dengan menempatkan Rajab di posisi kedua setelah Muharram, para ulama Syafi’iyyah berusaha mengakomodasi pendapat tersebut tanpa menggeser posisi Muharram sebagai yang utama.

Dinamika Perdebatan di Kalangan Para Ulama (Ashab)

Dunia fikih adalah dunia yang kaya akan diskusi. Meskipun mayoritas ulama Syafi’iyyah sepakat dengan urutan di atas, ada beberapa “suara berbeda” yang memberikan warna ilmiah dalam diskusi ini:

1. Debat Rajab vs Muharram (Kasus Al-Ruyani)

Imam An-Nawawi pernah menisbatkan sebuah pendapat kepada Imam Al-Ruyani (penulis kitab Al-Bahr) bahwa Rajab lebih utama daripada Muharram. Jika mengikuti pendapat ini, maka Rajab adalah “pemuncak” klasemen bulan haram.

Namun, klaim ini dikritik oleh ulama lain. Setelah diteliti langsung dalam kitab aslinya, Al-Bahr, ternyata Imam Al-Ruyani tetap menuliskan bahwa Muharram adalah yang paling utama. Ini menunjukkan betapa telitinya para ulama dalam melakukan verifikasi (tahqiq) terhadap sebuah pendapat.

2. Keistimewaan Dzulhijjah di Mata Ibnu Hajar

Tokoh besar lainnya, Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Al-I’ab, memiliki kecenderungan pendapat yang berbeda. Beliau condong untuk mendahulukan Dzulhijjah di atas Rajab. Hal ini masuk akal mengingat Dzulhijjah adalah bulan pelaksanaan ibadah haji yang agung.

3. Pendapat yang Menyamaratakan

Ada pula pendapat yang muncul dari isyarat perkataan penulis Al-Rawd, yang menyatakan bahwa setelah Muharram, ketiga bulan haram lainnya (Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah) memiliki kedudukan yang setara dalam hal kemuliaan.

Bagaimana dengan Bulan Sya’ban?

Sebuah catatan penting dari kitab Al-Kifayah oleh Al-Hishni menyebutkan bahwa setelah Muharram, bulan yang paling utama untuk berpuasa adalah Sya’ban. Namun, hal ini diluruskan dalam internal mazhab.

Pendapat yang lebih kuat menyatakan bahwa Sya’ban tetap berada di bawah level kemuliaan Asyhur al-Hurum. Artinya, Sya’ban baru menempati posisi utama setelah keempat bulan haram tersebut selesai dibahas.

Menghargai Waktu-Waktu Mulia

Secara ilmiah, mayoritas ulama Syafi’iyyah menempatkan Muharram di puncak, disusul oleh Rajab, kemudian bulan-bulan haram lainnya. Perbedaan pendapat yang muncul, apakah itu mengutamakan Rajab atau mendahulukan Dzulhijjah, menunjukkan betapa setiap detik waktu dalam bulan-bulan haram ini memang memiliki nilai yang tak ternilai di mata para ulama.

Bagi kita di kehidupan sehari-hari, urutan ini adalah pengingat bahwa Allah memberikan “musim-musim ketaatan”. Jika Muharram adalah pembukanya, maka Rajab adalah jembatan menuju Ramadan yang penuh keberkahan.

***

Referensi: Syarh Nayl al-Arab fi Mawsim Rajab, Muhammad Barri ‘Ali Ash-Shumali, Hal. 24-26

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button