Fikih Bulan Muharram dan Hari Asyura: Keutamaan Puasa, Hukum Menggabungkan Niat, dan Amalan yang Dianjurkan

Keutamaan Bulan Muharram dalam Islam
Bulan Muharram merupakan salah satu bulan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Oleh karena itu, para ulama biasanya membahas Muharram dalam bab puasa-puasa sunnah karena banyaknya amalan puasa yang dianjurkan pada bulan ini.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ»
Artinya:
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.”
(HR. Muslim)
Dalam memahami hadis ini, para ulama memiliki perbedaan penafsiran.
Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud adalah seluruh bulan haram, yaitu:
- Dzulqa’dah
- Dzulhijjah
- Muharram
- Rajab
Karena itu mereka menganjurkan memperbanyak puasa pada seluruh bulan tersebut.
Sementara sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hadis tersebut menunjukkan keutamaan khusus bulan Muharram.
Yang jelas, para fuqaha sepakat bahwa bulan Muharram termasuk bulan yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak puasa.
Puasa Asyura: Amalan Paling Utama di Bulan Muharram
Amalan yang paling utama pada bulan Muharram adalah puasa Asyura, yaitu puasa yang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram.
Tentang keutamaannya, Rasulullah ﷺ bersabda:
«صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ»
Artinya:
“Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya.”
(HR. Muslim)
Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan hadis ini.
Sebagian berpendapat bahwa puasa Asyura dapat menjadi sebab diampuninya dosa-dosa besar dan dosa-dosa kecil.
Sebagian lainnya berpendapat bahwa yang dihapus hanyalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa-dosa besar tetap membutuhkan taubat secara khusus.
Namun seluruh ulama sepakat bahwa hadis ini menunjukkan besarnya keutamaan puasa Asyura.
Tingkatan Puasa Asyura yang Paling Utama
1. Puasa 9, 10, dan 11 Muharram
Ini merupakan tingkatan yang paling sempurna karena menggabungkan seluruh riwayat yang ada.
2. Puasa 9 dan 10 Muharram
Apabila tidak mampu berpuasa tiga hari, maka yang lebih utama adalah berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Hal ini berdasarkan keinginan Rasulullah ﷺ untuk berpuasa pada hari kesembilan.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:
«لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ»
Artinya:
“Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.”
(HR. Muslim)
Namun Rasulullah ﷺ wafat sebelum bertemu Muharram pada tahun berikutnya. Karena itu, para ulama menganjurkan umat Islam untuk mengamalkan keinginan beliau tersebut.
3. Puasa 10 dan 11 Muharram
Tingkatan berikutnya adalah berpuasa pada tanggal 10 dan 11 Muharram.
Landasannya adalah riwayat tentang perintah menyelisihi orang-orang Yahudi.
«صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا»
Artinya:
“Berpuasalah pada hari Asyura dan selisihilah orang-orang Yahudi; berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.”
4. Puasa 10 Muharram Saja
Apabila tidak mampu melaksanakan selainnya, maka tetap dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharram karena itulah inti puasa Asyura.
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Puasa Asyura
Salah satu pembahasan yang sering ditanyakan adalah hukum menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa Asyura.
Para fuqaha menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan.
Seseorang yang memiliki tanggungan puasa Ramadhan dapat melaksanakan puasa qadha pada tanggal 10 Muharram sekaligus mengharapkan pahala puasa Asyura.
Alasannya karena tujuan utama puasa Asyura adalah menghidupkan hari tersebut dengan ibadah puasa. Oleh sebab itu, puasa qadha maupun puasa nazar tetap masuk dalam keumuman anjuran berpuasa pada hari Asyura.
Dengan demikian, seseorang diharapkan memperoleh pahala qadha sekaligus pahala menghidupkan sunnah puasa Asyura.
Sunnah Memberi Kelapangan kepada Keluarga pada Hari Asyura
Selain puasa, para fuqaha juga menyebutkan satu amalan yang dianjurkan pada hari Asyura, yaitu:
التوسعة على العيال
Memberikan kelapangan kepada keluarga dalam bentuk makanan atau hidangan yang lebih baik daripada hari-hari biasanya.
Landasannya adalah riwayat:
«مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ»
Artinya:
“Barang siapa memberi kelapangan kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberikan kelapangan kepadanya sepanjang tahun.”
(HR.At-Thobrōni dalam Mu’jam Kabīr, Al-Baihaqi dalam Syu’abul Īmān, Ibn Abdil Barr dalam Al-Istidzkār, dan selainnya)
Sebagian ulama memang menilai riwayat ini dhaif, namun sebagian ulama lainnya menghasankannya atau menilai kelemahannya tidak terlalu parah karena didukung oleh banyak jalur riwayat.
Karena itu, sejumlah ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali turut menganjurkan amalan ini.
Yang dimaksud bukan bermewah-mewahan secara berlebihan, tetapi memberikan hidangan yang lebih baik atau lebih istimewa dibanding hari-hari biasa.
Amalan yang Tidak Memiliki Kesunahan Khusus pada Hari Asyura
Pemateri menegaskan bahwa tidak terdapat kesunahan khusus pada hari Asyura selain dua amalan yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu:
- Puasa Asyura.
- Memberi kelapangan kepada keluarga.
Adapun berbagai amalan lain yang sering dinisbatkan kepada hari Asyura, seperti:
- Salat khusus hari Asyura.
- Ritual tertentu yang diklaim memiliki keutamaan khusus.
- Bentuk kegembiraan berlebihan yang dikaitkan dengan Asyura.
- Menampakkan kesedihan dengan ritual tertentu.
Maka para fuqaha menjelaskan bahwa riwayat-riwayat tentang hal tersebut tidak sahih dan tidak tsabit dari Rasulullah ﷺ.
Kesimpulan Fikih Hari Asyura
Berdasarkan penjelasan para fuqaha yang disampaikan dalam kajian ini, amalan yang dianjurkan pada hari Asyura adalah:
- Berpuasa pada tanggal 10 Muharram.
- Lebih utama berpuasa tanggal 9 dan 10 Muharram.
- Paling sempurna berpuasa tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.
- Menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa Asyura diperbolehkan.
- Memberikan kelapangan kepada keluarga dalam bentuk makanan dan nafkah yang lebih baik dari biasanya.
Selain itu, tidak terdapat kesunahan khusus lainnya yang memiliki riwayat sahih dan tsabit dari Rasulullah ﷺ. Wallahu ta’ala a’lam.
***
Oleh Danang Santoso
Saksikan penjelasan versi video disini :




