AqidahARTIKEL ISLAM

Mungkinkah Manusia Melihat Allah dalam Mimpi? (Bagian 1)

Bagi setiap mukmin, puncak dari segala kebahagiaan adalah menatap wajah Allah Ta’ala di akhirat kelak. Keyakinan ini adalah pilar kokoh dalam akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Namun, muncul sebuah diskusi menarik:

“Jika di akhirat kita bisa melihat-Nya secara nyata, mungkinkah keajaiban itu terjadi lebih awal di dunia ini melalui perantara mimpi?”

Pertanyaan ini bukan sekadar obrolan santai, melainkan bahasan serius dalam studi akidah.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa melihat Allah dalam mimpi adalah hal yang mungkin terjadi. Bahkan, para pakar menyebutkan adanya kesepakatan (ijma’) di kalangan ulama mengenai bolehnya hal ini bagi manusia. Artikel bagian pertama ini akan membedah bagaimana para ulama membangun argumen mereka menggunakan dalil Al-Qur’an, hadis, dan logika.

Landasan Utama: Hadis “Rupanya Allah yang Menawan”

Pintu masuk utama untuk memahami masalah ini adalah hadis-hadis sahih yang menceritakan pengalaman Baginda Nabi Muhammad ﷺ. Salah satu dalil paling valid yang digunakan para ulama adalah hadis riwayat Imam At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma. Dalam hadis tersebut, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tuhanku Tabaraka wa Ta’ala mendatangiku malam ini dalam rupa yang paling indah, ia (perawi) berkata: ‘Aku menyangkanya dalam mimpi’, lalu Allah berfirman: ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang diperdebatkan oleh malaikat di langit tertinggi?’…”.

Hadis serupa juga diriwayatkan dari sahabat Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘Anhu, di mana Nabi ﷺ menceritakan bahwa beliau tertidur saat shalat malam hingga merasa berat, lalu tiba-tiba beliau berada di hadapan Tuhannya dalam rupa yang paling indah.

Allah kemudian meletakkan telapak tangan-Nya di antara kedua bahu Nabi hingga beliau merasakan dinginnya jemari Allah di dadanya, dan seketika itu segala sesuatu menjadi terang benderang bagi beliau.

Hadis ini telah divalidasi oleh banyak imam besar. Imam Al-Bukhari menyebut hadis ini sebagai hadis yang hasan sahih. Imam Ahmad bin Hanbal pun mensahihkan sebagian jalur periwayatannya.

Keshahihan hadis inilah yang menjadi fondasi bagi para ulama untuk menegaskan bahwa jika Nabi ﷺ bisa melihat Allah dalam mimpi, maka secara hukum dasar, hal itu mungkin saja terjadi bagi umatnya.

Metode Pendalilan (Istidlal) dari Berbagai Sisi

Para ulama tidak hanya berhenti pada hadis, tetapi juga menggunakan beberapa metode pendalilan (istidlal) yang sistematis:

1. Dalil Kesetaraan (Qiyas):

Ulama seperti Abu Muhammad Abdullah al-Darimi berargumen bahwa jika Nabi ﷺ melihat Tuhannya dalam tidur, maka hal ini bukan merupakan kekhususan beliau semata.

Tokoh besar tabiin, Muhammad bin Sirin, bahkan pernah berkata:

“Siapa yang melihat Tuhannya dalam mimpi, maka ia akan masuk surga”.

Ungkapan ini menunjukkan bahwa pengalaman tersebut diakui secara luas oleh generasi awal Islam sebagai sebuah kemungkinan bagi orang saleh.

2. Dalil Logika (Aqli):

Ulama kalam dari kalangan Asy’ariyah dan Maturidiyah menggunakan logika eksistensi. Argumennya sederhana: Allah itu ada (Wujud), dan segala sesuatu yang ada secara logika dapat dilihat.

Jika Allah mustahil dilihat, maka Allah sama dengan ketiadaan (Ma’dum), dan itu mustahil. Karena Allah ada, maka Dia dapat dilihat baik dalam kondisi terjaga (di akhirat) maupun dalam kondisi tidur (di dunia).

Imam Abu Ya’la al-Farra’ menegaskan bahwa Zat Allah ada di setiap waktu, maka secara akal, tidak ada penghalang bagi-Nya untuk menampakkan diri dalam mimpi hambanya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Ibnu Taimiyyah yang menyatakan bahwa kebenaran mengenai melihat Allah dalam mimpi adalah hal yang didukung oleh mayoritas ahli hadis dan pakar akidah.

3. Bukti Realitas (Waqi’):

Banyak ulama mendasarkan pendapat mereka pada fakta sejarah dan kesaksian para tokoh saleh yang tepercaya. Cerita-cerita tentang para wali dan ulama yang mendapatkan mimpi bertemu Allah telah mencapai derajat mutawatir (sangat banyak hingga tidak mungkin bohong).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah pun menyatakan:

“Orang-orang saleh senantiasa melihat Tuhan mereka dalam mimpi dan Dia berbicara kepada mereka. Aku tidak menyangka orang berakal akan mengingkari hal ini karena ia terjadi di luar kehendak manusia”.

Kesimpulan

Berdasarkan dalil-dalil di atas, ulama mengambil kesimpulan hukum bahwa melihat Allah dalam mimpi adalah boleh secara akal dan mungkin secara syariat. Namun, ada catatan penting yang harus digarisbawahi agar tidak terjebak dalam penyerupaan (tasybih).

Ulama menjelaskan bahwa apa yang dilihat dalam mimpi bukanlah zat Allah yang sesungguhnya sebagaimana yang akan dilihat di surga nanti. Melainkan, itu adalah representasi atau contoh (misal) yang Allah ciptakan dalam benak si pemimpi sesuai dengan kadar iman dan keyakinannya.

Semakin kuat iman seseorang, maka rupa yang muncul dalam mimpinya akan semakin indah dan agung. Sebagaimana dikatakan Imam Al-Ghazali, mimpi tersebut adalah jenis penyaksian hati, bukan penyaksian mata kepala secara fisik.

Dengan demikian, seorang Muslim menyikapi hal ini dengan rasa harap namun tetap menjaga kesucian sifat Allah dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk-Nya.

Melihat Allah dalam mimpi ibarat seseorang yang melihat matahari melalui pantulan di permukaan air yang tenang. Air tersebut bukanlah matahari itu sendiri, dan rupanya mungkin bergoyang mengikuti riak air, namun pantulan itu memberi tahu kita tentang keberadaan dan keindahan cahaya matahari yang sebenarnya di langit.

Pada bagian selanjutnya, kita akan membahas lebih dalam mengenai kondisi-kondisi saat manusia melihat Allah dalam mimpi: Apakah hanya berupa cahaya? Apakah hanya berupa suara? Dan bagaimana jika rupa yang muncul dalam mimpi justru tidak sesuai dengan keagungan Allah?

***

Referensi: Majalah Dirasah Al-Aqdiyah, Vol. 36, Abu Bakar bin Salim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button