
Diperbolehkan mendoakan kebaikan dalam masalah duniawi kepada orang kafir, seperti mendoakan kesehatan, kesembuhan, kekayaan, dan semacamnya.
Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj (2/88) menyatakan;
ويجوز الدعاء للكافر بنحو صحة البدن والهداية
“Dan boleh mendoakan orang kafir dengan semacam kesehatan badan dan hidayah.”
Al-Munāwi dalam Faidhul Qodīr (1/345) menyatakan;
ويجوز الدعاء للكافر أيضًا؛ بنحو هداية، وصحة، وعافية
“Dan boleh mendoakan orang kafir juga dengan semacam hidayah, kesehatan badan, beserta keselamatan duniawi.”
Hal ini dilandasi beberapa dalil. Diantaranya pertama adalah firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 ;
لَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Tidaklah Allah melarang kalian dari orang-orang yg tidak memerangi kalian dalam urusan agama, tidak mengusir kalian dari kampung kalian. Untuk kalian berbuat baik kepada mereka, dan berlaku adil. Sunguh Allah mencintai orang-orang yg berlaku adil.”
Ayat menjelaskan, bahwa selama orang kafir itu bukan kafir harbi, kita diperintahkan berbuat kebaikan kepada mereka. Dan termasuk kebaikan, adalah mendoakan kebaikan dalam urusan duniawi.
Kedua, hadits yg diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf secara mursal dari Ibrahim An-Nakho’ī bahwa seorang Yahudi datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan meminta doa. Maka beliau bersabda;
كَثَّرَ اللهُ مَالَكَ، وَوَلَدَكَ، وَأَصَحَّ جِسْمَكَ، وَأَطَالَ عُمُرَكَ
“Semoga Allah perbanyak hartamu, anakmu, menyehatkan badanmu, dan memanjangkan umurmu.”
Ketiga, atsar yg diriwayatkan oleh Bukhāri dalam Adabul Mufrod dari sahabat Uqbah bin Āmir Al-Juhani radhiyallahu anhu, beliau mendoakan orang kristen;
أطال الله حياتك، وأكثر مالك، وولدك
“Semoga Allah memanjangkan hidupmu, memperbanyak hartamu, dan anakmu.”
Dari dalil-dalil di atas, beserta penjelasan fuqoha. Kita fahami bahwa boleh berdoa untuk orang kafir dalam urusan dunia. Wallahu ta’ala a’lam.
Mojokerto, 25 Desember 2025
Danang Santoso





Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.