BersuciFIKIH

Ringkasan: Al-Mukhtashar Al-Lathif

Pengantar

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Syarh (penjelasan) yang berharga ini dipersembahkan atas matan Al-Mukhtashar Al-Lathif dari Mahad Imam Al-Muzani untuk Ilmu-Ilmu Syariah.


Pertama: Nasihat bagi Penuntut Ilmu: Bertahap

Seorang penuntut ilmu hendaknya tidak mengabaikan pentingnya bertahap dalam menuntut ilmu, karena itulah jalan untuk naik level dan metode yang ditempuh oleh para ulama salaf.

Metode para ulama dalam menyusun kitab terbagi dalam tiga tahap:

Tahap Jenis Isi
Pertama (Pemula) Mukhtashar (Ringkasan) Pokok-pokok tanpa khilaf
Kedua (Menengah) Kitab Menengah Khilaf tingkat rendah (khilaf dalam mazhab)
Ketiga (Lanjutan) Kitab Panjang Khilaf tingkat tinggi (antar semua mazhab dan pendapat salaf)

Penerapan pada kitab-kitab Syafi’iyyah:

  • Tahap Pertama: Al-Mukhtashar Al-Lathif, Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah, Matn Abi Syuja’, Umdatus Salik, Minhajuth Thalibin karya An-Nawawi
  • Tahap Kedua: At-Tanbih karya Abu Ishaq Asy-Syirazi, Asy-Syarh Al-Kabir karya Ar-Rafi’i (Al-‘Aziz)
  • Tahap Ketiga: Al-Hawi karya Al-Mawardi, Al-Majmu’ karya An-Nawawi

Kedua: Pengenalan Kitab Al-Mukhtashar

Namanya: Al-Mukhtashar Al-Lathif, disebut juga Al-Mukhtashar Ash-Shaghir

Dua pengertian penting:

  • Al-Mukhtashar secara bahasa dan istilah: sesuatu yang sedikit lafaznya namun kaya maknanya
  • Al-Lathif: kecil ukurannya

Maka kitab ini tipis halamannya, padat maknanya, dan besar kandungan ilmunya.

Kedudukannya: Kitab ini disyarahi oleh Imam Syamsuddin Ar-Ramli  yang dijuluki Asy-Syafi’i Ash-Shaghir dan menjadi rujukan ulama Syafi’iyyah di masanya dalam karyanya “Al-Fawa’id Al-Mardhiyyah ‘ala Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah”.

Yang dimaksud “Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah” dalam judul syarh-nya adalah Al-Mukhtashar Al-Lathif, bukan Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah yang besar.

Catatan penting: Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah (Mukhtashar besar) berbeda dengan Al-Mukhtashar Al-Lathif (Mukhtashar kecil). Keduanya tidak boleh dicampuradukkan.

Cakupannya: Penulis membatasi kitab ini pada Rubu’ Ibadat dan memulai Kitab Al-Buyu’, serta menyebutkan di dalamnya hal-hal yang tidak boleh tidak diketahui oleh seorang pelajar.

Pembagian Fiqih menjadi empat bagian (rubu’):

  1. Rubu’ Ibadat, tujuannya: pencapaian akhirat, dan inilah yang paling utama karena itulah manusia diciptakan
  2. Rubu’ Mu’amalat, tujuannya: pencapaian duniawi sebagai sarana menuju akhirat
  3. Rubu’ Nikah, diakhirkan dari mu’amalat karena syahwatnya datang setelah syahwat perut
  4. Rubu’ Jinayat dan Sengketa,  diakhirkan karena umumnya muncul setelah syahwat perut dan kemaluan

Ketiga: Biografi Penulis

Namanya: Syaikh Al-‘Allamah Abdullah bin Abdurrahman Ba’fadhal Al-Hadhrami rahimahullah

Kelahiran: Tarim, tahun 800 H

Masa kecil: Tumbuh dalam asuhan ayahnya, Syaikh Abdurrahman yang wafat di Tarim tahun 866 H.

Beliau menghafal Al-Qur’an dan beberapa matan dalam bidang fiqih dan bahasa Arab, serta mempelajari ilmu tajwid.

Guru-guru utamanya:

  • Syaikh Muhammad bin Ahmad Ba’fadhal
  • Abdullah bin Ahmad bin Mukhramah (beliau banyak belajar darinya hingga wafat)
  • Al-‘Allamah Muhammad Al-Husain Al-‘Utsmani dan Abu Al-Fath Al-Maraghi (di Madinah)
  • Ibrahim bin Muhammad bin Ahmad Bahramuz, yang memberikan izin kepadanya dalam berfatwa dan mengajar

Perjalanan ilmiahnya: Beliau mengembara menuntut ilmu ke Makkah dan Madinah, lalu kembali ke Hadhramaut, kemudian pindah ke Syihr di pesisir Hadhramaut.

Di sana beliau memangku jabatan pengajar di masjid jami’-nya, menjadi tokoh daerah tersebut, dan berakhir padanya kepemimpinan dalam ilmu fiqih di seluruh wilayah itu.

Karya-karyanya:

  1. Al-Mukhtashar Al-Kabir (Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah / Masa’il At-Ta’lim)
  2. Al-Mukhtashar Ash-Shaghir (Al-Mukhtashar Al-Lathif), kitab yang disyarah ini
  3. Mansak Al-Hajj
  4. Nuzhatul Khathir fi Adzkar Al-Musafir
  5. Lawa’mi’ Al-Anwar wa Hadaya Al-Asrar
  6. Hilyatul Bararah fi Adzkar Al-Hajj wal ‘Umrah
  7. Al-Hujaj Al-Qawathi’ fi Ma’rifat Al-Washil wal Qathi’
  8. Risalah fi Awrad Al-Masa’ wash Shabah
  9. Risalah fi Al-Falak
  10. Karya tentang menentukan arah kiblat
  11. Majmu’ Al-Fatawa
  12. Washiyyah Nafi’ah

Wafatnya: Tahun 918 H di Syihr, rahimahullah rahmatan wasi’ah.


Catatan

Syaikh dalam syarh ini membatasi diri untuk tidak melebihi pemaparan isi mazhab, tanpa menambahkan tarjih (pemilihan pendapat) maupun hal yang menurutnya lebih kuat untuk difatwakan, karena tahap ini adalah tahap awal.


Ini adalah ringkasan Pelajaran ke-1 dari artikel berseri Al-Mukhtashar Al-Lathif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button